Versi 1.0
Kebijakan ini menjelaskan bagaimana LSP Instruktur Tenaga Pelatihan (INTALA) mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadi Anda dalam rangka penyelenggaraan sertifikasi kompetensi. Kebijakan ini disusun mengacu pada Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Data pribadi bersifat umum:
Data pribadi bersifat spesifik:
NIK dan pindaian KTP kami perlakukan sebagai data pribadi bersifat spesifik sesuai klasifikasi dalam UU No. 27 Tahun 2022. Data ini hanya kami minta karena diwajibkan dalam formulir resmi BNSP (FR.APL.01) dan untuk pencetakan identitas pada sertifikat kompetensi. Pengumpulannya dilakukan atas dasar persetujuan tegas Anda, yang Anda berikan saat mencentang pernyataan persetujuan pada formulir pendaftaran.
Data Anda kami gunakan semata-mata untuk:
Kami tidak memperjualbelikan data Anda, dan tidak menggunakannya untuk iklan pihak ketiga.
Pihak lain, termasuk perusahaan tempat Anda bekerja, hanya dapat memperoleh data atau hasil asesmen Anda atas persetujuan tertulis Anda.
Tidak ada sistem yang sepenuhnya kebal. Apabila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami akan memberitahukannya kepada Anda dan kepada instansi berwenang dalam waktu paling lambat 3x24 jam sejak diketahui, sebagaimana diatur dalam UU PDP.
Berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022, Anda berhak untuk:
Perlu diketahui: penarikan persetujuan atau penghapusan data yang sedang dalam proses sertifikasi dapat mengakibatkan proses tersebut tidak dapat dilanjutkan. Data yang tercantum pada sertifikat yang sudah terbit tidak dapat dihapus selama masa berlakunya, karena diperlukan untuk verifikasi keaslian sertifikat oleh pihak ketiga.
Situs ini menggunakan cookie sesi yang diperlukan agar Anda tetap masuk ke akun selama menggunakan layanan. Cookie ini tidak digunakan untuk melacak aktivitas Anda di situs lain.
Kebijakan ini dapat kami perbarui sewaktu-waktu. Perubahan yang bersifat material akan kami umumkan melalui situs ini, dan versi kebijakan akan dinaikkan. Persetujuan yang telah Anda berikan tercatat beserta versi kebijakan yang berlaku saat itu.
Untuk menggunakan hak Anda atau menyampaikan pertanyaan mengenai pelindungan data pribadi, hubungi:
LSP Instruktur Tenaga Pelatihan (INTALA)
Gedung Ruko Blessing Center, Jl. Bandeng Raya No. 47 B Kayuringin Jaya, Kota Bekasi 17144
E-mail: info@lsp-intala.id
Telepon: 085718547348
WhatsApp: 085718547348
Permohonan akan kami tanggapi dalam waktu paling lambat 3x24 jam sejak diterima. Apabila Anda menilai penanganan kami belum memadai, Anda berhak menyampaikan pengaduan kepada lembaga yang berwenang di bidang pelindungan data pribadi.
Lihat juga: Syarat & Ketentuan · Kebijakan Lembaga